Panduan Memilih Hewan Qurban Sesuai Kriteria Syariat Islam dan Bebas Penyakit Menular

admin 0 Dilihat 1 Menit Baca
Ukuran Teks:
Bagikan:

Komisi Fatwa bekerjasama dengan Dinas Peternakan Subang merilis panduan pemeriksaan fisik hewan qurban: usia minimal kambing/sapi, kondisi mata, telinga, serta status vaksinasi ternak sebelum pelaksanaan Idul Adha.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang terus berkomitmen dalam melayani umat dan mempererat ukhuwah islamiyah demi terciptanya tatanan masyarakat yang damai, religius, dan berkeadaban.

admin
Penulis Artikel

admin

Kontributor dan Tim Redaksi Portal Resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang.

Sampaikan Tanggapan atau Pertanyaan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruang komentar ditujukan untuk silaturahmi yang santun.