Workshop Literasi Media Sosial: Menangkal Berita Palsu (Hoaks) Menurut Panduan Fatwa MUI

admin 0 Dilihat 1 Menit Baca
Ukuran Teks:
Bagikan:

Sosialisasi Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial kepada para pegiat dakwah dan remaja masjid Subang.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang terus berkomitmen dalam melayani umat dan mempererat ukhuwah islamiyah demi terciptanya tatanan masyarakat yang damai, religius, dan berkeadaban.

admin
Penulis Artikel

admin

Kontributor dan Tim Redaksi Portal Resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang.

Sampaikan Tanggapan atau Pertanyaan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruang komentar ditujukan untuk silaturahmi yang santun.