LPPOM MUI bekerjasama dengan MUI Kecamatan Pagaden menyelenggarakan pendampingan sertifikasi halal gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro di wilayah Subang bagian tengah. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian syariah dan perlindungan konsumen terhadap produk kuliner yang beredar di masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang terus berkomitmen dalam melayani umat dan mempererat ukhuwah islamiyah demi terciptanya tatanan masyarakat yang damai, religius, dan berkeadaban.